PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SDN 5 GENUKHARJO
Pendidikan anti korupsi merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal.
Diharapkan melalui pendidikan mengenai anti korupsi sejak dini dapat menciptakan anak yang memiliki kepribadian lebih mawas diri, sehingga ketika saatnya terjun ke masyarakat, anak tidak lagi mudah terpengauh dan memiliki pengetahuan yang cukup dan benar mengenai anti korupsi.
Selain melalui materi pelajaran, SDN 5 Genukharjo memberikan pembelajaran mengenai anti korupsi melalui pembiasaan. Adapaun pembiasaan yang dilakukan adalah seperti, jujur ketika ulangan harian, bertanggung jawab sebagai organisasi kelas, melaksanakan piket kelas, bersungguh -sungguh dalam melaksanakan tugas sebagai petugas upacara, dan masih banyak lagi.
Salah satu yang selalu kami terapkan terhadap peserta didik adalah mengenai iuran kas kelas yang dikelola oleh peserta didik. Dimana, mereka bersepakat untuk mengadakan kas kelas guna memenuhi keperluan semua peserta didik kelas tersebut apabila ada kebutuhan yang harus dilakukan,seperti ketika ada teman yang sakit, kita menjenguk nya dengan memberi uang atau bingkisan ala kadar nya.
Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari Sabtu, dimana uang dikumpulkan pada bendahara kelas yaitu sebesar Rp. 2000, 00. Bendahara kelas terdiri dari 1 siswa, yang mana mereka dipilih juga berdasarkan atas kesepakatan bersama Bapak/Ibu Guru, peserta didik dan juga orang tua. Bendahara bertugas mencatat dan menyimpan uang hasil iuran kas tersebut.
Dalam hal ini, guru dan orang tua bekerja sama untuk memantau pembukuan baik itu pemasukan maupun pengeluaran uang kas tersebut. Setiap minggu, bendahara melaporkan sisa uang kas yang dihadapan semua peserta didik dan juga Bapak/Ibu guru wali kelas.
Sejauh ini, pembiasaan tersebut sudah cukup baik dilaksanakan di SDN 5 Genukharjo. Pembukuan yang tertib, laporan keuangan yang rapi, cukup membanggakan untuk kami Bapak/Ibu guru.
Semua peserta didik pun saling menjaga, agar kas kelas tersebut tidak sampai hilang atau bahkan di korupsi.
Kunci dari terciptanya kegiatan ini adalah kepercayaan dan tanggung jawab bersama. Tidak hanya tanggung jawab bendahara kelas, namun juga seluruh peserta didik.
SDN 5 Genukharjo berharap, kedisiplinan dan kejujuran peserta didik ini akan berlanjut sampai mereka lulus sekokah bahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Kelak mereka yang akan meneruskan bangsa ini. Bangsa yang bersih dari korupsi.


Komentar
Posting Komentar